Magetan - Pemerintah Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034, Sabtu (19/9/26)
Kegiatan Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Kepala Desa Klagen, Babinsa Koramil Tipe B 0804/08 Barat Serka Daryanto, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, PLD serta unsur masyarakat Desa Klagen. Musyawarah dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tahapan pengisian Keanggotaan BPD yang akan berakhir masa jabatannya dan untuk menjamin proses pengisian anggota BPD berjalan secara tertib, transparan, demokratis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan - undangan.

Dalam suasana musyawarah yang penuh kekeluargaan dan semangat kebersamaan, peserta musyawarah secara mufakat menetapkan susunan panitia pengisian Keanggotaan BPD Desa Klagen masa keanggotaan Tahun 2026-2034, berdasarkan hasil keputusan tim pengisian dari unsur perangkat Desa dan LKD sesuai dengan PerBup 48 Tahun 2018 terpilih sejumlah 11 orang dan hasil MusDes dituang dalam keputusan Kepala Desa.
Dalam pernyataannya Babinsa Koramil Tipe B 0804/08 Barat Serka Daryanto menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta Musyawarah Desa atas partisipasi, masukan dan komitmen bersama dalam mendukung terselenggaranya proses demokrasi di tingkat Desa.
Melalui semangat kebersamaan dan musyawarah, diharapkan akan terpilih anggota BPD Yang amanah, mampu menampung aspirasi masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung kemajuan Desa Klagen menuju yang agamis, mandiri dan sejahtera, Tutur Serka Daryanto (R.8)

Raditya