Magetan. - Danramil Tipe B 0804/08 Barat Kapten Inf Sunaryo bersama Forkopimca mengdhadiri penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 bertempat di Pendopo Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan, Rabu (16/09/26)
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Sertifikat yang diterima warga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan nilai aset yang dimiliki.
Sementara itu kepala kantor Badan pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Magetan Ir Ricky Hot Ropanda menyampaikan, bahwa program PTSL merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dalam kepemilikan aset tanah masyarakat. Dengan adanya sertifikat kepemilikan tanah memiliki dukomen yang legal dalam hal aset kepemilikan tanah.
Pada kesempatan tersebut Danramil Tipe B 0804/08 Barat Kapten Inf Sunaryo mengapresiasi kegiatan tersebut, Dengan adanya sertifikat tanah memberikan nilai yang positif bagi masyarakat setempat. Semoga dengan terbitnya sertifikat tanah melalui program PTSL dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, katanya
Lanjut Danramil, Hari ini Negara datang bukan bawa bantuan beras, Tapi bawa kepastian dengan diterbitkannya sertifikat tanah. Silahkan dijaga, silahkan dimanfaatkan untuk memajukan keluarga, ingat sertifikat ini bukan akhir perjuangan, ini awal untuk membangun lebih tenang, lebih maju dan lebih sejahtera.(R.08)

Raditya